Rabu, 11 Januari 2017

SYARAT DIKABULKANNYA DO’A







«عَنِ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَ إِنَّ اللهَ أَمَرَ اْلمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ اْلمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَ اعْمَلُوْا صَالِحًا} وَ قَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رّبِّ، وَ مَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَ مَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَ غُذِيَ بِاْلحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ» .
رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Kosa kata :
يَقْبَلُ: Menerima                                    يُطِيْلُ: banyak
أَشْعَثَ: Kusut                                        أَغْبَرَ: Berdebu / dekil
يَمُدُّ: Memanjangkan/mengangkat         فَأَنَّى: Maka dari mana/ bagaimana
Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman seperti halnya Dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firman-Nya: Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman: Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau bercerita bahwa ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu. Dia mengangkatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata: Ya Tuhanku, Ya Tuhanku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat Muslim).

Pelajaran :
1.      Arti thoyyib dalam hadits ini artinya suci dari segala kekurangan, atau semakna dengan kata quddus (suci). Artinya bahwa Allah ta’ala mahasuci dari segala kekurangan dan celaan.
2.      Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang yang buruk/haram tidak akan diterima, seperti bersedekah dengan makanan yang sudah basi atau kadaluarsa, bersedekah dengan harta hasil curian, dll.
3.      Sesuatu disebut baik apabila dinilai baik di sisi Allah ta’ala.
4.      Perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
5.      Makanan haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
6.      Hadits ini berisi anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
7.      Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan makanan halal agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah dalam beribadah.
8.      Dalam hadits ini terdapat sebagian penyebab dikabulkannya do’a: Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan kusut dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit (untuk memanjatkan doa kepada Allah), meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan --dengan menyebut “Ya Robbi....Ya Robbi..., atau semisalnya--, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.
9.  Kalau dalam hadits ini orang yang orang yang melakukan perjalanan jauh dalam rangka melakukan ketaatan –seperti haji, jihad—saja tidak terkabulkan doanya apalagi orang yang bergelimang dengan dunia serta lalai dalam beribadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar