I.
Kewajiban Pokok:
Kewajiban pokok terhadap jenazah adalah:
A.
Memandikan
B. Mengkafankan
C.
Menshalatkan.
D.
Menguburkan.
Jika ada seorang
muslim meninggal, hendaklah diperlakukan dan dirawat sebagai berikut (jenazah
wanita dikerjakan para wanita, jenazah pria dilakukan oleh pria):
1. Katupkan pelupuk matanya (kalau terlanjur kaku,
usap pelupuk matanya dengan air hangat, setelah lemas dikatupkan
pelan-pelan).
2. Sedekapkan dua tangannya sebagaimana orang
shalat, jika perlu dengan diikat sementara dengan selendang atau semisalnya
(kalau tangan terlanjur kaku, kompres dengan air hangat, setelah lemas,
digerakkan dan disedekapkan pelan-pelan).
3. Lepaskan baju, kaos dan celana, gantikan dengan
tutup kain sarung atau lainnya. Kalau jenazah terlanjur kaku, melepas kaos dan
semisalnya terpaksa dengan memotongnya dengan gunting atau semisalnya.
4. Sebaiknya baringkan jenazah dengan menelentang,
membujur ke utara.
5. Persiapkan segala keperluan untuk memandikan
jenazah.
A. MEMANDIKAN
Yang diperlukan:
1. Dipan atau meja untuk tempat memandikan
jenazah.
2. Air secukupnya disiapkan di ember, bejana atau
lainnya lengkap dengan gayung atau slang air.
3. Sabun, sebaiknya dipotong atau dihancurkan
dalam air, diberi potongan kain atau sepon untuk meratakannya di tubuh
jenazah.
4. Kapur barus (untuk campuran air, dimasukkan
atau ditaburkan sedikit padanya).
5. Handuk seperlunya (2 atau 3 lembar handuk
besar).
6. Kain penutup jenazah.
7. Kain kafan 3 lembar, ukuran panjang
masing-masing tidak kurang dari 2 meter, sebagian dipotong untuk baju, celana
dan tali. Kain kafan ini disiapkan di tempat yang telah disediakan, sebelum
jenazah dimandikan.
8. Tempat yang cukup lapang untuk memandikan
jenazah, tetapi tidak terbuka.
Cara
memandikan:
1. Yang
memandikan, sebaiknya laki-laki dimandikan laki-laki dan perempuan dimandikan
perempuan. Tetapi isteri boleh ikut memandikan jika yang meninggal suaminya dan
laki-laki boleh ikut memandikan jika yang meninggal isterinya.
2. Selama
memandikan, semua orang yang tidak ikut memandikan tidak diperkenankan ikut
melihat. Tempat memandikan harus ditutup dan dijaga karena jenazah tidak untuk
ditonton. Mereka yang memandikan jenazah tidak boleh menceriterakan cacat tubuh
jenazah, sekiranya dia melihatnya
3. Jenazah
diangkat dan ditaruhkan di dipan pemandian, ditutup dengan kain yang untuk
menutupinya dari atas (kepala) sampai bawah (kaki). Sebaiknya yang mengangkat 3
orang, yang di posisi atas dan bawah masing-masing menaruhkan dua tangan di
bawah badan jenazah, yang di tengah
tangan kanannya di bawah dan tangan kirinya di atas. Selama memandikan dan
sesudahnya, diusahakan agar semua yang memandikan tidak melihat/memandang
kemaluan jenazah, karena itu aurat. Waktu membasuh bagian sekitar dubur dan
qubul, cukup disiram dan disabun, tanpa dilihat.
4. Mulai
dengan membaca Basmalah, lalu mandikan dengan mulai menyiram anggauta wudlunya
yang sebelah kanan: wajah, tangan, kepala, kaki. Kemudian ratakan air ke
seluruh bagian tubuh.
5. Sabun
seluruh bagian dengan merata. Lalu siram dengan air, kalau perlu dengan digosok
dan menekan pelan-pelan bagian perut untuk mengeluarkan sisa kotoran sesuai
urutan ilmu tubuh manusia, barangkali ada sisa kotoran di sana. Kalau ada darah
yang masih keluar, diusahakan untuk menghentikan pendarahan dengan sedikit
tekanan di tempat tertentu, kalau perlu dengan plester. Darah tidak akan mudah
membeku apabila terus disiram air.
6. Jika
sudah selesai, memandikan ini boleh diulangi lagi dari permulaan sampai
selesai, sesudah selesai diulangi lagi dari permulaan sampai selesai; jadi
memandikan ini boleh diulangi sampai 3 kali, sampai benar-benar
bersih.
7. Kemudian
jenazah diusap dengan handuk seperlunya, sehingga semua bagian tubuhnya kering,
dari rambut kepala sampai tumit. Jika kuku jenazah panjang, potong dengan
pemotong kuku. Jika terdapat luka yang masih mengeluarkan darah, boleh ditutup
dengan plester seperlunya.
8. Kemudian
jenazah diangkat di bawa ke tempat mengkafani yang sudah disediakan, cara
mengangkat sama: sebaiknya 3 orang, yang di atas dan bawah menyangga, yang di
tengah tangan kirinya dari atas sedang tangan kanan dari bawah.
B. Mengkafani:
Yang diperlukan:
1. Kain 3 helai sebagaimana sudah diatur di
atas. Untuk jenazah perempuan, sebagian
kain boleh disiapkan untuk kerudung.
2. Kapas seperlunya.
3. Kapur barus yang sudah ditumbuk
seperlunya.
4. Minyak wangi jika ada.
Cara mengkafani:
1. Kain yang tersedia, dua lembar ditaruhkan
sebagian menangkup atas sebagian lainnya, bagian arah kepala agak melebar,
bagian bawah/arah kaki menyempit.
2. Satu potong dibelah separo secara membujur,
untuk baju. Potongan yang lebih kecil dipotong untuk celana. Potongan yang
paling kecil memanjang dipergunakan untuk tali, kalau kurang panjang boleh
disambung.
3. Taruhkan tali-tali (7 buah) di tempat masing-masing
secara melintang: (1) atas kepala, (2)
leher atau pundak, (3) atas tangan, (4)
bawah tangan, (5) sekitar paha, (6)
sekitar lutut/betis, (7) bawah kaki.
4. Taruhkan kain pada tali-tali yang sudah disusun
tersebut.
5. Taruhkan baju kafan secara terbuka pada posisi
di mana kepala jenazah nanti dapat dibungkus dan tertutup dengan kain kafan di
bagian atas kepalanya (artinya menaruhkan jenazahnya jangan terlalu ke
atas).
6. Taruhkan celana kafan pada posisi di mana
pertengahan celana ini tepat pada bagian selangkangan jenazah. Taburkan sedikit
kapur barus halus pada kain kafan yang sudah ditaruhkan di tempatnya ini.
7. Taruhkan jenazah pada posisi kafan sedemikian
rupa, sehingga kepala tepat berada pada posisi belahan baju, pantat pada posisi
pertengahan celana, tetap dalam keadaan jenazah tertutup oleh kain yang
menyelimutinya.
8. Pasangkan baju kafan bersamaan dengan membuka
dan melepas kain yang menutup dari atas ke bawah. Apabila dari lubang-lubang tubuh jenazah
(mulut, hidung, telinga) keluar cairan (darah atau lainnya) hendaknya diusap
dan ditutup dengan kapas secukupnya yang diberi bubukan kapur barus, agar tidak
menimbulkan bau yang tidak enak. Mata
tidak perlu ditutup dengan kapas yang diberi kapur barus, kecuali jika
mengeluarkan sesuatu yang nampak tidak baik.
9. Pasangkan celana kafan sehingga menutup
kemaluan, tanpa membuka kain penutup jenazah.
10. Kalau jenazah mempunyai rambut, disisir dan
diatur seperlunya sehingga nampak pantas. Untuk perempuan boleh dipasangkan
kerudung padanya
11. Katupkan kain jenazah bersamaan dengan
melepaskan kain penutup jenazah, kanan, lalu kiri, sehingga aurat jenazah
tetap tidak terlihat sama sekali oleh orang yang mengkafani sekalipun.
12. Tarik kain kafan dari ujung atas dan ujung
bawah, lalu talikan dari arah kaki. Simpul ikatan harus di sebelah kiri badan
jenazah, agar tidak mempersulit ketika membukanya di liang
lahat.
13. Sambil mengikatkan bagian-bagian lain, kain
kafan tetap ditarik dari atas ke bawah agar tetap rapi dan tidak kendor.
14. Percikkan minyak wangi seperlunya pada kain
kafannya.
15. Mengkafani selesai, jenazah yang sudah dikafani
ditaruhkan di tempat yang tersedia, ditutup dengan kain, biasanya membujur ke
Utara, supaya mudah bagi yang akan menshalatkan.
C. Menshalatkan jenazah:
1. Jenazah ditaruhkan membujur ke Utara.
2. Semua orang yang akan menshalatkan wajib
bersuci sebagaimana bersuci untuk shalat-shalat lainnya.
3. Jika jenazah laki-laki, Imam
berdiri di arah kepala jenazah,
jika jenazah perempuan, imam berdiri di arah pinggang jenazah.
4. Shaf laki-laki di belakang imam, shaf perempuan
di belakang shaf laki-laki.
5. Shaf hendaknya dibuat ganjil.
6. Imam mulai memimpin shalat jenazah dengan urutan sebagai berikut:
6.1.
Takbiratul
Ihram sambil mengangkat dua tangan, lalu bersedekap sebagaimana shalat biasa,
lalu membaca surat
Al-Fatihah.
6.2.
Bertakbir
(boleh sambil mengangkat ke dua tangan atau tanpa mengangkat ke dua tangan),
lalu membaca shalawat atas Nabi dan keluarga beliau.
6.3.
Bertakbir (boleh sambil mengangkat ke dua tangan atau
tanpa mengangkat ke dua tangan), lalu membaca do’a:
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ
وَ ارْحَمْهُ وَ عَافِهِ وَ اعْفُ عَنْهُ
Ya Allah berikanlah
ampun kepadanya dan belas kasihanilah dia dan longgarkanlah dia dan berikanlah
ma’af kepadanya. (Boleh juga dengan
ditambah do’a lainnya yang ada contohnya).
6.4.
Bertakbir (boleh sambil mengangkat ke dua tangan atau
tanpa mengangkat ke dua tangan), lalu membaca do’a:
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ
وَ ارْحَمْهُ وَ عَافِهِ وَ اعْفُ عَنْهُ
Ya Allah berikanlah
ampun kepadanya dan belas kasihanilah dia dan longgarkanlah dia dan berikanlah
ma’af kepadanya. (Boleh juga dengan
ditambah do’a lainnya yang ada contohnya).
6.5.
Membaca Salam sambil berpaling ke kanan dan
membaca Salam sambil berpaling ke kiri. Dengan demikian
shalat jenazah selesai.
D. Menguburkan jenazah
1. Memikul jenazah orang Islam ke pekuburan tidak
boleh diiringi dengan bacaan apa-apa, tidak boleh diiringi api. Kaum wanita sebaiknya
tidak usah ke pekuburan pada waktu pemakaman di lakukan.
2. Lubang kuburan dibuat membujur ke Utara, kalau
bisa ditambah dengan liang lahat (lubang ke samping
rusuk kubur), kalau tidak, bisa juga dengan lubang di tengah atau dengan
penutup kayu miring saja.
3. Memasukkan jenazah hendaknya dari arah kaki
kubur, disertai bacaan:
بِسْمِ اللهِ وَ عَلَى
مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ Dengan Nama Allah dan
atas agama Rasulullah
4. Sebaiknya yang di dalam liang
kubur 3 orang laki-laki, yang pada malam harinya mereka tidak mengumpuli
isterinya. Masing-masing berdiri menghadap ke arah Barat/Kiblat, yang menerima
di ujung-ujung (Utara dan Selatan) dengan menyangga jenazah, yang di tengah:
tangan kanan menyangga, tangan kiri memeluk dari atas tubuh jenazah.
5. Jenazah ditaruhkan dan dimasukkan lahat,
dimiringkan ke sebelah kanan, menghadap Kiblat. Tali-tali kafan boleh dibuka,
jenazah boleh diganjal (dengan gelu, batu, kayu atau lainnya) agar tidak mudah
terguling menelentang.
6. Ditutup dengan papan atau lainnya yang
tersedia.
7. Tanah ditimbunkan pelan-pelan sampai
selesai.
8. Kuburan baru boleh ditinggikan sedikit dari
tanah (untuk persiapan kalau permukaan tanah nantinya turun) dan boleh disiram
air atau air bunga, asal tidak disertai niatan yang salah.
9. Setelah penimbunan selesai, dido’akan agar
diberi ketetapn oleh Allah. Yang mendo’akan boleh sendiri-sendiri dan boleh
juga bersama-sama dengan mengaminkan bacaan do’a salah seorang. Contoh doa yang paling pendek:
اللَّهُمَّ ثَبِّتْهُ
عِنْدَ السُّؤَلِ
Ya Allah teguhkanlah dia pada waktu
pertanyaan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar